Kamis, 04 Oktober 2018

SOSIALISASI PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI MALARIA 125 DAERAH ELIMINASI & PEMELIHARAAN TINGKAT PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2018 (BATCH 1)

Berdasarkan Kepmenkes Nomor 293 tentang eliminasi malaria bahwa daerah yang telah masuk pada tahap eliminasi dan pemeliharaan harus melakukam penyeledikan epidemiologi terhadap setiap kasus positif malaria sebagai upaya kewaspadaan dini kejadian luar biasa malaria dengan melakukan pencegahan terjadinya penularan, saat ini rangkaian PE dilakukan dengan metode 1-2-5 yaitu pada hari pertama dilaporkan kasus positif 1x24 jam kasus harus dilaporkan ke dinkes kab/kota, selambat-lambatnya pada hari kedua dilakukan kegiatan PE serta selambat-lambatnya pada hari ke lima harus dilakukan penanggulangan. Selain itu daerah yang masuk tahap eliminasi dan pemeliharaan harus melakukan pemetaan setiap kasus dan wilayah reseptifnya. Pemetaan tersebut berguna untuk mengetahui wilayah fokus malaria sehingga daerah yang terjadi penularan dapat diketahui.

Jumlah peserta pada pertemuan ini sebanyak 64 org terdiri dari beberapa pengelola program malaria puskesmas yang ada diwilayah kerja Kab. Way Kanan, Kab. Tulang Bawang, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Lampung Barat, & Kab. Mesuji.

Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 4 - 6 Oktober 2018 bertempat di Yunna Hotel Teluk Betung - Bandar Lampung.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar